PPKn fungsi Pancasila sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan​

fungsi Pancasila sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan​

Jawaban:

Nah, Pancasila sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan merupakan fungsi pancasila sebagai “Dasar Negara”. Kita telah tau bahwa Pancasila lah sebagai pedoman dan ideologi bangsa Indonesia dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam bidang masyarakat, kepemerintahan, dan kenegaraan.

Penjelasan:

semoga membantu

[answer.2.content]